Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Pasang Sejoli dari Balik Pondok

Selanjutnya, kata Kabag Ops, keempat pasang sejoli itu diserahkan ke Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dari Dinas Sosial Padangsidimpuan, Sri Juni. Lalu, keempatnya juga akan ditemptkan di tempat penampungan sementara bagi PMKS Kota Padangsidimpuan.

“Keempat pasangan tersebut akan membuat surat pernyataan (tidak mengulangi perbuatannya) dan akan dikembalikan kepada keluarganya,” tandas Kabag Ops.

Tampak hadir mendampingi Kabag Ops, yakni KBO Sat Intelkam Ipda Pardomuan Matondang dan Kanit II Sat Reskrim Ipda Aguslim Anhar.

 

Bagikan :

Pos terkait