MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung dengan disaksikan Bupati Tulungagung bersama jajaran Forkopimda melaunching Pak Sicomo dan Serasi di Hotel Lojikka setempat, Selasa (23/8/2022) Pagi.
Saat dijumpai, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., menyampaikan inovasi Praktik SIM Coaching Clinic Mobile (Pak Sicomo) dan Penyelesaian Perkara One Day Service (Serasi) merupakan wujud jargon Selaras.
Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh mengatakan kedua inovasi itu bertujuan memberikan pengalaman dalam uji praktik Surat Ijin Mengemudi dan membantu kecepatan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu-lintas.
“Kita launching inovasi Pak Sicomo dan Serasi, semoga membawa manfaat bagi masyarakat Tulungagung,” ucap AKBP Eko Hartanto dihadapan awak media.
Perwira kelahiran Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah menambahkan inovasi dalam bidang pelayanan Pak Sicomo merupakan bentuk pengembangan dari inovasi E-Book ujian teori yang dilaunching oleh Dirlantas Polda Jatim.
Adapun inovasi pelayanan tentang penanganan laka lantas melalui Serasi dapat diselesaikan secara cepat atau one day service, terhadap kejadian laka lantas yang parameter korban luka ringan dan kerugian materiil.
“Kedua inovasi itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana melalui restorasi justice dan Perkap nomor 13 tahun 2015 tentang penanganan kejadian Laka lantas,” tambah Alumnus Akpol 2002 itu.
Lebih lanjut Eko menjelaskan angka laka lantas selama Januari sampai Agustus 2022 di wilayah hukum Polres Tulungagung terdapat 672 kejadian.
Dari kejadian laka lantas itu, 76 meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 1.227 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materiil Rp. 744.900.000,-.
“Menurut saya mulai tinggi angka laka-lantas di Tulungagung,” terangnya.
Kapolres Tulungagung mengharapkan dengan inovasi Pak Sicomo bisa menjalin sinergitas dengan stakeholder, sehingga bisa melakukan analisa dan evaluasi terhadap terjadinya laka lantas di Tulungagung.
“Kita jalin kerjasama baik dengan Pemkab melalui Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri guna membangun sebuah sistem untuk analisa dan evaluasi penyebab terjadinya laka lantas di Tulungagung,” harapnya.
“Beberapa faktor penyebab laka lantas diantaranya baik manusia, kendaraan bermotor, jalan, maupun lingkungan atau cuaca,” pungkasnya.














