Polsek Kedungwaru Tulungagung Ringkus Si Kancil Pengecer Togel

Tersangka W alias Kancil pengecer togel berikut BB yang diamankan Petugas Polsek Kedungwaru, Senin (7/6) Foto: Doc Pol/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepolisian Sektor Kedungwaru Polres Tulungagung berhasil mengungkap satu kasus perjudian jenis toto gelap (togel) dengan mengamankan satu tersangka kategori pengecer.

Diketahui tersangka inisial W alias Kancil (39) diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Demikian, dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto kepada mattanews.co melalui keterangan singkat, Senin (7/6/2021) Malam.

“Iya benar, sekira pukul 16.00 WIB bersama dengan Unit Reskrim menangkap W alias Kancil diduga melakukan tindak pidana judi togel Singapura, sebagai pengecer,” kata Dia.

Setelah diamankan, kata Dia diketahui tersangka pengecer judi togel Singapura ini beralamat Dusun Cabe RT 1 RW 1 Desa Bendo Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Lebih lanjut, Dia menambahkan pada saat diamankan tersangka sedang merekap hasil penjualan judi togel Singapura tersebut.

Bagikan :

Pos terkait