Reporter : Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co – Pendataan untuk warga masuk dan akan keluar, kini akan dipantau melalui posko relawan dan patroli, di tiap kelurahan dan desa di Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).
Program Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota(Wako) Prabumulih Nomor 112/KPTS/Dinkes/2020.
Yaitu tentang penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana wabah Covid-19, di Kota prabumulih pada pertengahan April 2020 kemarin.
Antisipasi penyebaran Covid-19 di Prabumulih saat ini, masih menyandang status zona merah.
Lurah Muara Dua Ali Syukri melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Deni Suryanto mengatakan, pantauan secara langsung ataupun laporan dari masyarakat terus dilakukan.
“Terutama pendataan pada warga yang masuk atupun akan keluar, dari wilayah kelurahan kita,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).
Selain pemeriksaan untuk pendataan, posko ini juga melakukan Patroli Biolagis kepada warga yang masih berkumpul di luar rumah.