Dalam hal pembiayaan, Presiden melanjutkan, pemerintah akan terus menyempurnakan skema penyaluran KUR, terutama KUR pertanian yang dianggarkan sebesar Rp70 triliun pada tahun 2021 dari total KUR keseluruhan sebesar Rp253 triliun.
“KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pascapanen, seperti dalam pengadaan RMU (rice milling unit)sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi petani,” ucap Presiden.
Di samping itu, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pendampingan bagi petani dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas petani.
“Saya minta juga kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani. Manfaatkan teknologi termasuk platform digital untuk mendorong peningkatan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” tandas Presiden.