“Sedangkan untuk anggaran pembangunan kolam renang sudah turun, maka kita melayangkan surat lagi pemberitahuan disitu tertulis tetap tidak menganggu belajar mengajar di SD tersebut. Kita beri akses jalan sembari menunggu merger akan terealisasi,” tegasnya.
“Usulan merger ini kita sampaikan ke Pak Bupati Tulungagung sebelum hearing kemarin bersama Komisi A. Apa yang dilakukan pembangunan sudah sesuai aturan dan prosedural, dan kedua dari Pak Bupati agar secepatnya dilakukan merger, sembari menunggu merger itu dijalankan maka pembangunan itu tetap berjalan dengan catatan agar diberi pembatas atau dipagar,” pungkas Kades Fauzi.