Puluhan Massa SCW Gelar aksi di Kantor ATR/BPN Palembang

Sementara Itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Palembang, Feri Fadly Sp MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman LSM SCW.

“Intinya ada lahan anggota mereka di duga di klaim tumpang tindih di atas tanah tersebut. Atas permintaannya kami akan melakukan pengukuran ulang dan kebenaran di daerah tersebut sekarang lagi ada Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lokasi,” tuturnya.

Feri Fadli mengungkapkan, pihaknya akan memproses dan membantu LSM SCW, nanti kelihatan di atas bidang tersebut sudah ada sertifikat apa belum, kalau belum bisa naik. Tetapi kalau tidak, tidak bisa di proses apalagi sudah ada sertifikat.

“Kami akan melakukan pengukuran ulang bidang tanah tersebut melalui program PTSL dalam waktu dekat, yang jelas apapun pengaduan dari masyarakat kita proses di BPN. Karena BPN kini akan berusaha menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait