Puluhan Pelanggar Knalpot Racing di Amankan Satlantas Polrestabes Palembang

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Guna mengantisipasi terjadinya Curas,Curat dan Curanmor (3C) serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, di Jalan Sudirman, Kelurahan 18 ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sabtu (5/12/2020).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin Rusdi SIK mengatakan, malam ini pihaknya menanggapi What’sap dan sms dari masyarakat bahwa banyak balap balap liar di sekitaran Jalan jenderal Sudirman.

“Kegiatan ini sudah kita laksanakan selama empat kali di malam minggu, dan hasilnya sekitar 80 knalpot racing kita amankan di satlantas polrestabes Palembang, dengan kami laksanakan ini terus pada setiap malam minggu, informasi dari Polrestabes Palembang tingkat kejahatan 3C menurun,” jelasnya.

Menurutnya, untuk para pelanggar sendiri pihaknya hanya mengimbau kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing untuk mengganti dengan knalpot standar, terus tidak usah menggunakan knalpot racing lagi. Karena sangat mengganggu pengguna jalan lain.

Bagikan :

Pos terkait