“Capaian kurang maksimal itu disinyalir disitu tersentralisasi ada kelompok yang masih cakupan rendah, bukan masalah petugas yang belum ke lokasi tapi masalah pemahaman,” sambungnya.
“Kita akan dekati dan kita pegang tokoh masyarakat setempat dengan melibatkan Forkopimcam setempat,” kata Kasil menambahkan.
Kadinkes Tulungagung menargetkan dari 36 Desa capaian kurang maksimal itu akan diselesaikan hingga 30 September 2022. Namun begitu, jika memang belum tercapai pihaknya menunggu kebijakan dari pusat.