Rhido Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Penyanyi dangdut dan aktor Film Dawai 2 Asmara Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan anak Rhoma Irama tersebut berkait dengan kasus narkoba

“Iya, benar,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.

Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.

“Dia positif amfetamina,” bebernya.

Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sempatmendekam di penjara selama 10 bulan karena kepemilikan sabu.

Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018)

Bagikan :

Pos terkait