Sabu 4,6 Kilogram dan 7 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Palembang

*Tiga Tersangka Bungkam dan Pilih Pasang Badan

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tiga pemain narkoba jaringan nasional tak berkutik saat petugas BNNP Sumatera Selatan meringkusnya di dua lokasi berbeda. Dibawah pimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, ketiga tersangka Muhammad Nur, Junaidi dan Irwandi alias Wandi alias Irwan berhasil diringkus berikut barang bukti berupa sabu total seberat 4,6 kilogram dan 7 ribu butir pil ekstasi logo bintang warna kuning dan hijau, Senin (20/07/2020).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi pengiriman barang dalam jumlah besar melalui bus masuk ke Palembang. Ketika ditindaklanjuti, ternyata benar, ditemukan sabu seberat empat kilogram berbungkus susu milo dan 7 ribu butir pil ekstasi, dibawa dari tersangka Muhammad Nur dan KL (DPO) pada Jumat (17/07/2020).

Masih dihari yang sama, petugas gerak cepat menindaklanjuti informasi masuknya sabu di kota Palembang. Dengan menutup akses jalan keluar masuk kota Palembang, akhirnya penyelidikan yang menempuh waktu hanya 3 X 24 Jam sukses. Dengan teliti, petugas mengeledah mobil truk colt yang dikendarai Junaidi dan Irwandi alias Irwan alias Wandi. Dalam saringan udara, ditemukan 600 gram sabu hingga keduanya pun diamankan, saat berada di rumah makan sungai lilin, Musi Banyuasin.

Bagikan :

Pos terkait