Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Sah.. Muhammad Nur politisi Partai Demokrat duduki Pimpinan Kolektif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRK itu, dengan masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan tersebut, berlangsung pada sidang Paripurna di ruang Sidang Utama Kantor setempat, Rabu (03/06/2020).
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST saat membuka sidang Paripurna tersebut mengatakan, peresmian dan pengangkatan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/1149/2020 tanggal 18 Mei 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dengan dilaksanakannya sidang Paripurna pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang maka lengkaplah komposisi pimpinan kolektif Dewan masa jabatan 2019-2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T.Insyafudin,ST menyatakan, pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tadi pada hakikatnya merupakan ikrar dari Anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan sebagaimana posisi lembaga Eksekutif yang pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat.
“Dalam melayani masyarakat dengan baik diperlukan kerjasama antar lembaga sesuai dengan kewenangannya masing-masing, sebab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan posisi DPRK merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucapnya.
Amatan Mattanews.co, Wakil Ketua Muhammad Nur menandatangani Berita Acara Pengucapan sumpah yang dihadiri seluruh undangan baik unsur Forkopimda plus maupun unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Editor : Anang