Salamuddin: Panwaslih Aceh Tamiang Berwenang Tangani Sengketa Pemilihan

“Jika ada bakal Paslon yang merasa dirugikan atas keputusan yang dikeluarkan oleh KIP Aceh Tamiang dalam pencalonan ini, kami berwenang menangani pelaporan, pemeriksaan dan memutus penyelesaian sengketanya,” pungkas Koordinator Divisi/ Koordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Tamiang itu.

Bagikan :

Pos terkait