Reporter : Robby
BLITAR, Mattanews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Jawa Timur (Jatim), menertibkan para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menggunakan masker, pada hari Senin (5/10/2020).
Kasatpol-PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyobudi mengatakan, Covid-19 ini tidak hanya menerpa masyarakat, namun juga ASN, bahkan klasternya juga perkantoran, salah satunya di lingkup pemerintahan.
“Untuk itu Satpol-PP menertibkan ASN yang tidak menggunakan masker agar dapat menjadi contoh bagi warga yang lainnya,” ungkapnya usai penertiban.
Satpol-PP Kabupaten Blitar mendatangi ruang-ruang kerja, di lima lingkup Pemkab Blitar.
Ke lima lingkup ini yakni Sekretaris Pemkab Blitar, Sekretaris DPRD, DLH, Dispendukcapil dan BPN Kabupaten Blitar.
“Dari lima tempat tersebut, didapatkan 45 pelanggar. Para pelanggar ini rata-rata tidak menggunakan masker dengan baik,” katanya.
Dari jumlah ini, dari Sekertariat Pemkab Blitar ada 11 orang, Dispendukcapil 12 orang, DLH ada 11 orang, Sekretaris DPRD ada 1 orang, dan BPN Kabupaten Blitar ada 10 orang.