Satpol PP Tulungagung Amankan 3 Pasangan Kumpul Kebo

Fitra menambahkan razia rumah kos ini sebenarnya kegiatan secara rutin yang dilakukan. Adapun tujuannya guna memastikan keberadaannya tempat usaha itu tidak disalahgunakan sebagai tempat mesum.

Hasil dari razia pada 3 titik rumah kos, jelas Fitra, pihaknya berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri, karena kedapatan saat dirazia tidak bisa menunjukkan identitas secara sah.

“Kami razia 3 titik di wilayah Kelurahan Panggungrejo, dan ke 3 pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah,” sambungnya.

Lebih lanjut Fitra menjelaskan ketiga pasangan tersebut akhirnya oleh petugas digelandang ke Markas Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Oleh petugas, kata dia, ketiga pasangan tersebut dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

“Jadi, untuk 3 pasangan itu jika nanti kedapatan mengulang perbuatannya kembali, kami akan berikan sanksi tegas bahkan untuk orang tua yang bersangkutan juga akan kami panggil,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait