Dijelaskannya bahwa, Otonomi Khusus Papua itu sendiri merupakan perwujudan dari Pengakuan Negara Terhadap Eksistensi Masyarakat Adat Papua. Dengan demikian negara memberikan Keleluasaan bagi Orang Asli Papua untuk membangun dan menjadi Tuan di Negeri sendiri.
Adapun Kekhususan di Tanah Papua itu bicara tentang Hukum Adat Papua itu sendiri. Maka, penting sekali anak-anak Adat Papua di pemerintahan Provinsi Papua Barat menyiapkan dana untuk pembangunan Rumah Adat Suku-Suku Asli Papua Barat sebagai destinasi wisata dan Icon Papua Barat.
Kami mengharapkan agar dinas terkait, seperti Dinas pariwisata dan kebudayaan Provinsi Papua Barat untuk segera mengambil langkah pengajuan pembangunan Rumah Adat Suku-Suku Asli Papua barat agar kedepannya dapat digunakan sebagai tempat pagelaran Pentas Senin Budaya Papua.
Dinas teknis yang menangani seperti dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Harus mengambil peran penting untuk pembangunan Rumah Adat Suku-Suku Asli Papua Barat.