“Dimana hati nurani mereka yang rela merampas hak – hak para aparat desa ini. Kita dapat bayangkan bagaimana para kepala Dusun-kepala lingkungan, pak RT, Pak Imam dan perangkat lainnya membantu melaksanakan pelayanan masyarakat yang begitu berat, mereka bekerja tampa mengenal lelah dan tidak mengenal waktu. Kami menilai ini adalah catatan buruk diakhir tahun ini kami berharap hal serupa tidak terulang lagi pada Pemerintahan yang akan datang,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan aparat desa mendatangi kantor Bupati Mamuju untuk menanyakan anggaran Dana Desa (ADD) Tahap ll yang hingga kini belum di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Senin (28/12/2020).
Disana mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Suaib dan Kabid Keuangan BPKAD Kabupaten Mamuju Endang.
Dari penjelasan Kabid Keuangan Endang, penyebab pemerintah tidak membayarkan ADD bagi 30 desa karena ketidak cukupan dana.
“Dari 30 desa ini kita tidak bisa bayarkan karena penyebabnya yang pertama ketidak cukupan kas yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), karena ADD ini bersumber dari DAU. Kenapa tidak cukup, karena kesalahan penganggaran sebenarnya,” ungkap kabid keuangan Daerah.