[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tersangka lainnya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, besok (15/3/2021). Polri mengatakan Habib Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara virtual.
“Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (15/3).
Brigjen Rusdi mengatakan masyarakat harus paham kalau Habib Rizieq disidang secara virtual sehingga simpatisan tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.
“Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual. Masyarakat harus pahami,” tegasnya.