Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda H Januarsyah SH MM mengimbau pada seluruh Camat untuk bisa mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat Kelurahan, RT, RW serta perangkat desa hingga lapisan masyarakat di tingkat bawah tentang kewajiban penerapan (Prokes) protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci tangan).
Hal ini disampaikannya sekda Lahat saat memimpin rapat Pengawasan dan Pencegahan Covid-19, Serta Penerapan Protokol, Rabu (30/9) di offroom Setda Kabupaten Lahat.
“New Normal itu bukan berarti masyarakat kita hidup bebas,akan tetapi masyarakat kita harus terbiasa menerapkan disiplin 3 M selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ujar Januarsyah.
Sekda Januarsyah juga mengumpamakan bahwa camat itu sama seperti GURU (Diguguh dan ditiru) bagi jajarannya hingga tingkat bawah ke desa desa. Hingga apa yang dilakukan oleh Camat menjadi tauladan bagi jajarannya sampai ke masyarakat.