“Adapun, Kami dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan ini menyatakan sekali lagi memohon maaf, kepada semua pihak yang terlibat khususnya keluarga pasien, terkait hal pelayanan kesehatan di RSUD Muaradua. Tentunya ini akan menjadi pelajaran dan perhatian serius, apabila benar adanya sebuah pelanggaran yang terjadi, dipastikan nanti diberikan sanksi.” Ucap Sekda dengan tegas.
Mantan Kepala BPKAD tersebut, telah menginstruksikan instansi terkait yaitu Inspektorat, BPKSDM, dan Dinas Kesehatan. Untuk secepatnya melaksanakan proses pemeriksaan awal di Jajaran RSUD Muaradua. Mengetahui kebenaran kronologi yang terjadi untuk mengumpulkan bukti, sebelum menjatuhkan sanksi, apabila terindikasi melakukan pelanggaran sesuai prosedur dalam Pelayanan Kesehatan di RSUD Muaradua.
Selain itu, Rahmat juga sangat prihatin dan menyayangkan dengan kejadian ini. Pastinya kedepan hal seperti ini akan menjadi intropeksi Pemerintah Daerah, untuk selalu berikan dan membenahi Pelayanan Kesehatan terkhusus RSUD Muaradua, serta harapan bersama untuk terus berubah lebih baik lagi.