Layanan Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat mendorong terbentuknya Layanan KI pada Mall Pelayanan Publik (MPP) diwilayah atau menjadi penguatan bagi Operator KI di Mall Pelayanan Publik/Sentra KI serta Pendaftaran Merek Kolektif melalui Moto One Village One Brand.
Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2024 ini memiliki rencana aksi serta target kinerja yang diturunkan hingga kekantor wilayah kementerian hukum dan ham. “Kita berharap Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) tidak terkecuali di wilayah Sumatra Selatan untuk lebih semangat lagi melakukan pendaftaran potensi,” tandas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak Pemerintah Daerag agar terus berperan aktif mendorong dan melakukan pendataan terhadap potensi Kekayaan Intelektual di daerahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. “Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan,” tandasnya.(*)