Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil Ditopang Permodalan yang Kuat dan Likuditas Memadai

4. Sebagai bagian dari program transformasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu Sasaran Strategis dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, OJK intensif memperbaiki proses bisnis dan sistem informasi perizinan terintegrasi sehingga layanan perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, terintegrasi dan transparan.

Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan.
Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS serta melakukan sinergi baik dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bagikan :

Pos terkait