Menurutnya, hal tersebut tentunya harus bersikap mandiri di dalam melaksanakan Pilkada.
Penyelenggara tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk Pemerintah Daerah, itu filosofi mandiri.
“Adil, kita ingin dalam pelaksanaan Pilkada semua peserta, maupun secara bersama-sama, tidak ada yang istimewa. Cerdas, kita ingin nantinya masyarakat betul-betul menggunakan hak pilihnya penuh dengan kesadaran,” ucapnya.
Lalu, masyarakat bisa menggunakan hak politiknya, bukan karena sesuatu atau karena pemberian. Sehingga datang ke TPS tanggal 23 September 2020 betul-betul menggunakan hak pilihnya secara cerdas.
Dia juga ingin pelaksanaan Pilkada berjalan dengan demokratis, tanpa ada intimidasi, iming-iming, khususnya kepada pemilih nantinya. Serta berjalan aman, tertib dan sejuk.
Hamdan menyampaikan, puncak dari pelaksanaan Pemilu, suksesnya ditentukan dari pada penyelenggaranya.
“Di balik pelaksanaan Pilkada 2020 sangat tergantung pada peserta Pemilu nantinya. Peserta tidak menggunakan segala hal untuk mendapatkan kemenangan. Tidak mengintimidasi, dan tidak mengancam penyelenggara di tingkat TPS, PPS dan PPK,” ungkapnya.