Sempat Hindari Wartawan, PH WV Ungkap Maksud Kedatangannya ke Polres Prabumulih

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Sempat menghindari wartawan saat datang ke Mako Polres Prabumulih, Penasehat Hukum (PH) dari tersangka WV, akhirnya bersedia diwawancarai wartawan, di Kantor Satreskrim Polres Prabumulih tepatnya di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/10/2023) pukul 19.20 WIB.

Diketahui, berdasarkan Pers Release Polres Prabumulih pada 29 September 2023 lalu, Polres Prabumulih mengamankan WV yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tagihan proyek (PL) Dinas Pendidikan, pelapor atas nama Sri hartati, dengan kerugian yang yang dialami Rp 550 juta. Ia pun terancam  pasal 372 atau 378 KUHP.

PH dari tersangka WV, Renol Ababil SH, dan Partner menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka itu terkait permasalahan konfrontir dari BAP.

“Tadi masalah BAP biasa saja, BAP nya di konfrontir atau diulang lagi, BAP dari saksi-saksi pelapor,” terang Renol.

Sedangkan saat disinggung soal langkah ke depan yang akan dilakukan, Widiyah, SH, yang juga pengacara dari pihak WV, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Upaya hukum terkait prosuder-prosuder dan P21 naik ke sidang,” ujar PH Widiyah

Widiyah juga menegaskan, saat katanya perkara ini telah ada yang dirugikan.

“Nah inikan belum tahu siapa yang bersalah, inikan belum ada putusan pengadilan. Disitukan ada 9 proyek katanya, disitukan tidak ada nama pak WV maupun ibu Sri tidak ada, bahkan dari keterangan saksi itu proyek-proyek itu atas nama CV dan ketiga saksi tadi itulah pemilik CV nya,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, pihak Polres Prabumulih melalui Kanit Tipikor IPDA Haryoni belum bisa memberikan tanggapan.

“Nanti rekan-rekan media silahkan hubungi Kasatres selaku pimpinan saya,” tungkas Kanit Tipikor yang akrab disapa Regon dengan ramahnya pada awak media.

Bagikan :

Pos terkait