Terlihat Akuang selaku pimpinan perusahaan PT Subur Gemilang Abadi, memberikan secara langsung pembayaran Kompensasi sisa hak kepada Julkipli Nasution di Kantor Wasnaker Wilayah IV yang berada di Rantauprapat.
Sepakat Berdamai, PT Subur Gemilang Abadi Bayarkan Kompensasi Kepada Pekerja
Pos terkait
Demi Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tulungagung, TAPD Refocusing Anggaran Rp30 M
Ini Upaya Direktur RSUD Campurdarat Tulungagung untuk Alihkan Status Rumah Sakit
Kolaborasi Mencapai Zero LTI, PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024
BPSDM Hukum Gelar Wisuda 625 Lulusan Poltekip dan Poltekim: “Tonggak Baru dalam Sejarah Kementerian”
Bapemperda DPRD Purwakarta Lakukan Pembahasan Propemperda Perubahan 2024 dan 2025