Sepakat Berdamai, PT Subur Gemilang Abadi Bayarkan Kompensasi Kepada Pekerja

Terlihat Akuang selaku pimpinan perusahaan PT Subur Gemilang Abadi, memberikan secara langsung pembayaran Kompensasi sisa hak kepada Julkipli Nasution di Kantor Wasnaker Wilayah IV yang berada di Rantauprapat.

Bagikan :

Pos terkait