“Pihak pengelola jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar,” imbuhnya.
Lebih lanjut HD meminta para pengecer BBM dikawasan itu untuk dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan cacatan para pengecer ini harus mengantongi izin dan terregistrasi sebagai pengecer dari Polsek setempat.
“Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui oleh aparat,” imbuhnya.
Gubernur juga meminta pada pihak Pertamina di dalam pengiriman BBM ke SPBU harus tepat waktu. Untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan di lapangan.
“Tolong disampaikan jika ada wakil dari Pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tandasnya sembari memberikan apresiasi pada Pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi pemuda sekitar.
Dilain pihak pihak pengelola SPBU 2531608 Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Kab. Musi Rawas Utara yang diwakili H Yasin dalam sambutannya mengucapkan terimkasih atas kedatangan Gubernur HD.