MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama (PJU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat, Kamis (24/8/2023).
Menurut Mantan Kapolres Probolinggo Polres Tulungagung mengatakan sidak ini dalam rangka memastikan pelayanan bagi masyarakat (Pemohon) Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas berjalan dengan baik dan profesional.
“Kita pastikan dalam memberikan layanan bagi pemohon SIM itu berjalan dengan baik dan profesional, dengan begitu tidak ada pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat,” ucap Akpol 2003.
AKBP Arsya lebih akrab disapa menambahkan pihaknya melakukan sidak di kantor Satpas Polres Tulungagung guna melakukan pengecekan sekaligus melihat secara langsung mekanisme penerbitan SIM baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru.
Bahkan, sambung dia, ia pun juga melakukan dialog kepada masyarakat yang sedang berada di kantor Satpas tersebut.