“Atas keinginan peserta Rakerprov, awalnya pimpinan sidang keberatan atas usulan tersebut, bahkan ada yang meminta pergantian pimpinan sidang, hingga akhirnya keputusan diserahkan ke peserta yaitu, KONI kabupaten/kota dan pihak Pengprov Cabor, dengan cara voting secara tertutup, dengan pilhan setuju atau tidak setuju, ditambahkan dua agenda atau materi dimaksud,” ungkapnya dalam siaran pers tertulis yang diterima, Minggu (8/12/2024).
Ditambahkannya, dari voting tertutup, diperoleh suara 12 KONI kabupaten/kota setuju dan lima KONI kabupaten/kota tidak setuju, sementara suara dari Pengprov Cabor, ada 44 Cabor setuju dan 14 Cabor yang tidak setuju.
Sidangpun menetapkan agenda atau materi laporan pertanggung jawaban kinerja KONI Sumsel, setahun terakhir dan pandangan umum peserta Rakerprov Sumsel yang akan dibahas pada hari kedua Rakerprov KONI Sumsel, Sabtu (7/12/2024).
Sementara itu, masih menurut Suparman, memasuki hari kedua sidang Rakerprov KONI Sumsel yang dipimpin Ketua Sidang Ariyanto, Tubagus Sulaiman, dan Lagan, diawali dengan paparan perwakilan KONI Pusat tentang Porprov, dilanjutkan dengan paparan perwakilan calon tuan rumah Porprov Sumsel XV 2025, KONI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan KONI Kota Palembang serta penyampaian laporan kinerja KONI Sumsel.