Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembuktian perkara.
“Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pembuktian,” tutur majelis hakim.
Terdakwa Mujib Anwar di tangkap dan dilakukan penahanan oleh tim Kejati Sumsel, atas pengembangan kasus sebelumnya, Rusman dan Junaidi yang telah divonis lebih dulu.