Sinergitas Polres Bintuni – Satgas Yonif 642/KPS Jemput Buronan Kasus Pembunuhan Tahun 2022

Kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat, berbuah hasil dengan menyerahkan dirinya seorang DPO pelaku pembunuhan pekerja jalan trans Bintuni pada tahun 2022 silam dengan inisial SO.

“DPO tersebut sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diterima oleh Kasat Reskrim, Iptu Tomi Samuel Marbun, untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tukas Kasi Intel Korem 182/JO.

Bagikan :

Pos terkait