Soal Temuan BPK, Inspektorat DKI Jakarta Tegaskan Bersifat Administratif Tak Timbulkan Kerugian Negara

Syaefuloh turut menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, seperti adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Kemudian, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

“Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait