Tatib Paripurna Merupakan Amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018

Beliau juga menjelaskan dalam laporan tersebut yaitu maksud dan tujuan disampaikan laporan ini, untuk memberikan gambaran umum tentang proses pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara.” Sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara ini di Ketuai oleh Emil Kartika Chandra, Herwan Mega, SE sebagai Wakil Ketua.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait