[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Polsek Seberang Ulu (SU) II, Kapolsek gelar razia miras di sejumlah warung pinggir jalan. Tak luput warung di sepanjang Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang disapu. Alhasil, ratusan miras berbagai merek, seperti Anggur Merah (AM), Asoka dan Juddor diamankan ke Polsek, Rabu (26/1/2022).
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek SU II, Kompol Handryanto dan Kanit Reskrim, Ipda Zuardi SH.
“Seperti kita ketahui, mengkonsumsi minuman keras tentu sumber dari masalah, khususnya kejahatan. Dari itu, kita razia warung-warung penjual miras di wilayah hukum kita, SU II,” ungkap Kapolsek SU II, Kompol Handryanto.
Kapolsek menjelaskan, ratusan miras yang disita akan segera dimusnahkan.
“Ratusan botol miras inj kita sita dari dua buah rumah makan milik V dan H. Pengelola tempat tersebut sudah kita lakukan pendataan dan pembinaan, setelah itu kita pulangkan,” jelasnya.