Terkait Selingkuh ASN, Ini Kata Kepala Disdikpora Tulungagung

“Karena apa, dalam hal ini (Perselingkuhan.red) kami terima laporan yang bersangkutan dalam ijin tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pipit menjelaskan menindaklanjuti kejadian ini pihaknya akan memanggil guru yang masih berdinas tersebut sejauh mana keterlibatan dalam perselingkuhan.

Namun demikian, pihaknya tidak serta merta dalam menyikapi kejadian ini dengan menjatuhkan sanksi hukuman terhadap yang bersangkutan.

“Untuk ASN wanita yang masih dinas akan kita proses sesuai ketentuan peraturan yang ada,” terangnya.

“Jadi, hal itu masih terlalu dini atau prematur berbicara masalah pemecatan. Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dahulu sejauh mana keterlibatan dari yang bersangkutan,” imbuhnya.

“Pasti kami akan sampaikan dan berikan sesuai dengan ketentuan,” kata Pipit menambahkan.

Selain itu, lebih dalam Pipit memaparkan pihaknya dengan melihat adanya kekosongan Kepala SDN di Kecamatan Besuki tersebut menyikapinya segera melakukan penunjukan Pelaksana tugas (Plt).

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait