Terpantau Satelit Ada Titik Hotspot di Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu

Tim gabungan TNI-Polri Kecamatan Boyan Tanjung laksanakan Ground Check titik hotspot Karhutla.

“Kita dari gabungan TNI – Polri sudah mendatangi TKP dan memastikan api benar – benar sudah padam serta tidak ada lahan milik orang lain yang termakan api, “ujar Bripka Heri Gunawan yang juga sehari-hari menjabat Kanit Binmas Polsek Boyan Tanjung

Sementara itu, Kapolsek Boyan Tanjung AKP Dony membenarkan bahwa personilnya bersama anggota TNI telah turun kelapangan untuk mengecek titik Hotspot yang terpantau oleh satelit.

“Benar, anggota bersama gabungan TNI mendatangi TKP dan memastikan api benar – benar sudah padam, “kata Dony.

Untuk itu, Dony menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Boyan Tanjung yang akan membuka lahan agar mempedomani Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022.

“Peraturan tersebut tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal demi menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, “sampainya.

Dony mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Jika ini diabaikan, kami pasti tindak tegas.

Bagikan :

Pos terkait