MATTANEWS.CO, SOREANG – Polresta Bandung kembali memberlakukan tilang manual kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat sejak beberapa hari yang lalu.
Namun meski sudah kembali diberlakukan, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Bandung belum ada peningkatan secara signifikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung, AKP Dini Kulsum.
“Belum ada peningkatan signifikan,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Disinggung mengenai tes psikologi untuk SIM di Satpas Polresta Bandung diberlakukan sejak kapan, dirinya belum bisa memberikan jawaban.
“Ke pk aji yahh. Saya lagi rapat dulu,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom Sutresno belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.