Untuk rincian dari total jumlah THR tersebut sambungnya lagi,Untuk Bupati/Wakil Bupati total penerima dua orang, sebesar Rp11.957.088 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pagan. Untuk ASN total penerima 5.972 orang sebesar Rp 27.239.966.018 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan pangan. Sedangkan untuk Pimpinan/Anggota DPRD berjumlah 40 orang sebesar Rp 189.291.323, meliputi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“Selain itu, ada juga Tunjangan Profesi Guru (TPG) CO Tahun 2021 Rp 50.000.000. TPG Tw1 Tahun 2022 tahap 1 Rp 21.264.496789, TPG Tw1 Tahun 2022 Rp 68.072.100,”Terang Bupati Lahat, didampingi Sekda Lahat, Chandra SH MM.