Tidak Kantongi Ijin Resmi, Anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu Amankan 31 Drum BBM Jenis Solar Dibawa dari Kabupaten Sintang

“Tidak lama kemudian truk tersebut melintas di depan Pos Polisi Silat Hilir dari arah Kabupaten Sintang menuju Kapuas Hulu, kemudian anggota Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengejaran terhadap Truk tersebut dan berhasil dihentikan di sebuah jembatan di Dusun Jelemuk, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir,” terang Kasat Reskrim.

Setelah dihentikan, anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu pun melakukan interogasi lisan terhadap sopir truk tersebut dan berdasarkan keterangan RF, bahwa truk tersebut bermuatan BBM jenis Solar, yang diambil dari Kabupaten Sintang dan akan dibawa ke Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan isi muatan sebanyak 31 drum plastik berwana biru.

“Kemudian anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu menanyakan kepada RF selaku sopir, terkait dokumen atau surat-surat dari instansi yang berwenang, apakah dimiliki dalam melakukan pengangkutan BBM jenis Solar tersebut. RF menjawab bahwa dalam melakukan pengangkutan BBM jenis Solar tersebut, tidak memiliki dokumen atau surat-surat resmi dari Instansi yang berwenang, maka pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Iptu Rinto.

Bagikan :

Pos terkait