Tidak Sesuai dengan Adat Salingka, Bisa Timbulkan Konflik

Atas dukungan dari masyarakat dan Datuk kaum nan 4, kami menyerahkan hal ini, ke KAN, dan tokoh masyarakat Nagari Pasia Laweh”. Kata Mukhtar Kiman

Sementara itu, yang mewakili Datuk Suku Nan 4, Datuak Dumanso ungkapkan, ” berdasarkan kesepakatan kami Pucuk adat di Nagari Pasia Laweh, menolak atas pengangkatan Gelar yang akan di selenggarakan di Kaum Mandahiling dan caniago tersebut, karna sudah melanggar ketentuan, Adat Salingka Nagari, yang telah di amanahkan turun temurun oleh pemangku adat di pasia Laweh”. Sampainya

Sebagai Dubalang Pucuk Mandahiling di Nagari Pasia Laweh, Caldra.Rajo Melayu, menyampaikan,” kami atas nama Dubalang seluruh Suku di kenagarian Pasie Laweh ,menolak keras atas rencana batagak penghulu dari kaum Mandailiang atas nama Yang Dipertuan Sati, dari kaum Chaniago atas nama Dtk. Simarajo dan Dtk.Paduko.

“Ditambahkan Caldra, Rajo Melayu apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka, kami akan melakukan tindakan tegas dengan menghadang serta akan membubarkan prosesi batagak Penghulu tersebut karena ini telah melanggar aturan dalam adat salingka Nagari”. tutupnya

Bagikan :

Pos terkait