Pada pertemuan tersebut, Wisnu juga mengungkapkan bahwa pemilihan Nusa Dua sebagai tempat penyelenggaraan GPDRR karena Nusa Dua merupakan kawasan yang memiliki sertifikat aman bencana dan operation center sehingga dikenal sebagai kawasan pariwisata yang aman bencana.
Kegiatan yang akan diselenggarakan pada 23-28 Mei 2022 ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas dan protokol kesehatan yang mampu mengakomodir adanya penanganan COVID-19. Tidak hanya itu, rencana tanggap bencana juga dilakukan seperti rencana evakuasi maupun simulasi tsunami dan gempa bumi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub-direktorat Kemanusiaan, Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Febrian Irawati Mamesah, turut mengungkapkan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meninjau infrastruktur dan sarana prasarana yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan dengan skala besar dan internasional seperti GPDRR.
Selain itu, Ira juga menjelaskan bahwa kegiatan GPDRR ini juga dilihat kebutuhan host country dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga tidak hanya menunjukan bahwa Indonesia mampu dalam penanggulangan bencana saja tetapi juga untuk mempromosikan kepariwisataan Indonesia di kancah internasional.