“Kami sudah hitung besaran nilainya juga ada kisaran miliaran, namun demikian lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian Pidana khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, karena penanganan perkara ini sudah dilimpahkan ke Pidsus,” sambungnya.
Zuli menambahkan bersama rekan-rekan lainnya mendatangi kantor Kejari Tulungagung guna menagih progres penanganan kasus ini sudah berjalan satu tahun perkembangannya seperti apa.
“Kami sangat kecewa atas penanganan perkara ini sudah ada 1 tahun berjalan dari September 2022 sudah ditangani dan disidik belum ada perkembangannya,” tambahnya.
“Ada apa dengan Kejari Tulungagung, kok lamban sekali tangani perkara BSM ini,” sindirnya.
“Kami berharap, agar kejaksaan dalam bekerja secara profesional sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas perkara yang ditangani. Selaku masyarakat, kami ini menyuarakan berdasar dari hasil temuan di lapangan,” pungkasnya.
Tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima dengan hangat atas kehadiran rekan-rekan PKTP guna menanyakan perkembangan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi program BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan.