“Himpunan Mahasiswa Banyuasin harus menyampaikan hal ini kepada lembaga yang berwenang agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Banyuasin,” tambahnya.
HIMBA kemudian melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk menyampaikan persoalan krusial di dunia pendidikan di wilayah Banyuasin dengan tuntutan:
1. Mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah beserta jajaran di SMA Negeri 1 Betung, Kabupaten Banyuasin, yang diduga melakukan kolusi dan nepotisme dalam pungutan liar sebesar Rp150.000 per siswa untuk kepentingan yang tidak rasional.
2. Mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memeriksa kekayaan atau LHKPN oknum kepala sekolah dan jajaran SMA Negeri 1 Betung, Kabupaten Banyuasin, yang tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.
PP-HIMBA beserta perwakilan siswa SMA Negeri 1 Betung menyampaikan tuntutan tersebut di Kejari Banyuasin pada Jumat (9/8/24), di Jl. Perkantoran Banyuasin.
Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen M. Yuansyah, S.H., merespons baik kedatangan HIMBA dan meminta agar berkas laporan dilengkapi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.