“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada 3 platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.
Dokter Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Dokter Lois Owien mengatakan tidak percaya Covid-19 dalam sebuah acara talkshow.
Dokter Lois Owien juga dalam cuitan di media sosialnya meyakini pasien-pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukanlah disebabkan karena virus corona, melainkan karena adanya interaksi obat yang berlebihan