Wagub Ariza Serahkan Sapi Limosin di RPH Cakung, Imbau Warga Laksanakan Ibadah Kurban Sesuai Prokes

Namun, jika ada keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan berpedoman pada SE Menteri Agama RI No. 17 Tahun 2021, dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

“Bagi yang melakukan pemotongan di tempat masing-masing yang sejauh diperkenankan atas persetujuan Satgas Covid-19 (setempat), tetap harus dilaksanakan dengan menggunakan prokes yang ketat, tidak diperkenankan ada kerumunan, hanya petugas pemotongan saja yang ada di tempat,” tegas Wagub Ariza.

Sementara itu, Wagub Ariza menyampaikan, dirinya membeli sapi kurban dari peternak di Jakarta Selatan untuk memberikan kesempatan para peternak agar semakin berkembang usahanya.

“Alhamdulillah, sapi ini saya beli dari peternak di Jaksel. Kita memang harus memberikan kesempatan dan memberdayakan peternak-peternak, untuk dapat berusaha dan berkembang dan tugas kita untuk membeli dan membagikan. Nanti hewan kurban yang dari saya ini nanti untuk para masyarakat yang membutuhkan, yang terpapar Covid-19,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait