Hasriari menjelaskan, Adapun keterlambatan pembayarannya, disebabkan beberapa faktor, diantaranya Keterlambatan penyampaian laporan penilaian kinerja PPPK JF Guru oleh Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju kepada BKPP yang disinyalir menyebabkan keterlambatan proses perpanjangan SK yang secara otomatis menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji.
Hasriadi memastikan,Laporan dimaksud baru diterima BKPP pada minggu ketiga bulan September 2024.
Hasriadi mengungkapkan, hal lain yang juga menjadi kendala, Pada saat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja, terdapat beberapa
PPPK JF Guru yang berhalangan hadir, sehingga menyebabkan prosesnya terhambat.
“Adapula keterlambatan dikarenakan Beberapa orang PPPK mendapat catatan temuan hasil pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, yang kemudian menghambat percepatan penerbitan surat keterangan bebas temuan,sebagai salah satu syararat perpanjangan SK,” ungkap Hasriadi .
Menutup penjelasannya Hasriadi mengatakan, BKPP Mamuju telah
menyerahkan dokumen perpanjangan perjanjian kerja bagi 553 PPPK JF Guru pada tanggal 28 September 2024, namun belum sepenuhnya selesai, hal ini disebabkan beberapa PPPK Guru yang berhalangan hadir.