Penanggulangan Wabah Covid-19 Dapat Menggunakan Dana Desa

Reporter : Nefri

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Selain difokuskan pada program padat karya tunai, antisipasi penyebaran virus Corona terbarukan atau Covid-19 di pedesaan, dapat menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Stimulus bagi masyarakat desa ini secara detil tertuang pada surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020.

Aturan itu secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperoleh Dana Desa sedikit lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2020 ini, alokasi 314 desa ditetapkan Pemerintah pusat dengan menggelontorkan Dana Desa Rp.296.149.464.000.

Kabupaten OKI sendiri, kendati dikabarkan mengalami keterlambatan, pencairan dana desa yang dilakukan secara bertahap.

Yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen tersebut, saat ini baru masuk tahap verifikasi di KPPN. Itu pun bagi desa yang telah menyelesaikan APBDes.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait