Satpol PP Palembang Rutin Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Jalannya Puasa Ke 15 bulan suci Ramadhan 1440 H, kurang lebih 50 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, yang di back up dari Aparat gabungan dari pihak Polresta Palembang, Kodim 0418, dan Pom TNI menggelar razia minuman keras (Miras), Pekerja Sex Komersial (PSK) serta tempat – tempat hiburan Malam, Senin (20/05/2019) Malam.

Pantauan Mattanews.co, dalam giat tersebut usai apel sekira pukul 21.00 WIB. Aparat Gabungan pun langsung menyusuri Ke Cafe Mafemme, Cafe D’Fairway, Panti pijat intan Komplek Ilir Barat Permai Ramayana, South Station Cafe, Unsilent Cafe, Taman TVRI, Cafe OTWFood, Cafe Indigosh, Meet Up Cafe dan lansung menuju ke Warung Rokok di Depan Makam Pahlawan.

Sementara Itu, Kasat Pol PP Kota Palembang Drs.H Alex Ferdinandus M.Si didampingi Kabid Ops H.Sri Hendra, Kabid PPUD Budi Norma dan Kabid Linmas Herison MH mengatakan,
pada malam ini pihaknya melaksanakan giat (razia) kepatuhan dari pada, para pengusaha hubungan dengan adanya Surat Edaran Walikota No 16 tentang operasional tempat hiburan, panti pijat, kafe, bar dan club malam.

Bagikan :

Pos terkait