BERITA TERKINI

1.203 Warga Bukit Batu OKI Ajukan Petisi Tolak PSU

×

1.203 Warga Bukit Batu OKI Ajukan Petisi Tolak PSU

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Rekomendasi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) terkait Penghitungan Suara Ulang (PSU) Desa Bukit Batu, Air Sugihan menuai polemik di tengah masyarakat.

Berbagai kalangan menilai, terbitnya surat Bupati Kabupaten OKI Nomor: 470/1275/D.PMD/II.I/2021 tanggal 22 November 2021, yang menginginkan pemilihan suara ulang, seolah-olah menjadi sinyalemen keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan segelintir elit.

Drama politik tersebut justru seolah menunjukkan keberpihakan pemerintah akan Calon Kepala Desa tertentu. Hal itu secara spontan memicu pergolakan dari warga setempat.

Beranjak dari kebulatan tekad, lebih dari separuh warga Bukit Batu menyatakan petisi penolakan pemilihan suara ulang. Petisi tersebut telah diserahkan warga ke Bupati OKI, Iskandar dan juga diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Senin (29/11/2021) kemarin sore.

Salah satu warga desa Bukit Batu Noviadi mengutarakan, petisi tersebut merupakan keinginan warga sendiri. Menurutnya, dari 2.159 mata pilih, sedikitnya 1.203 bersedia membubuhkan tandatangan sebagai dukungan terhadap petisi penolakan pemilihan suara ulang.

Menariknya, dibandingkan perolehan suara Rumidah sebelumnya, hanya sebanyak 1.006 suara, terjadi kenaikan signifikan.

“Figur kepemimpinan Rumidah diyakini akan membawa perubahan sebagaimana keinginan warga. Tanpa dukungan dari warga sendiri, terlebih, sebagai calon non petahana, tentunya cukup kesulitan mengumpulkan sekian ratus tandatangan dalam waktu singkat,” ujarnya di Kayuagung, Selasa (30/11/2021).

Dukungan warga ini sendiri menurut Noviadi terus mengalir. Bahkan ia mengungkapkan, sejumlah warga di saat pilkades berada di luar barisan pendukung Rumidah, sekarang justru berbalik arah mendukung pelantikan calon kades suara terbanyak.

“Fakta tersebut sebagai gambaran keinginan warga sesungguhnya. Tanpa intimidasi, serta ancaman, sama sekali. Petisi ini berawal dari hati nurani warga sendiri,” terang dia.

Diteruskan Noviadi, dalam penyelenggaraan pilkades, pusat kekuasaan daerah hingga aparatur negara harus tegak lurus dengan aturan. Ia juga mengaku heran atas sikap Bupati OKI Iskandar, yang menurutnya lebih memilih kepentingan tertentu ketimbang melindungi hak suara segenap warga desa Bukit Batu,

“Seharusnya tegak lurus dengan aturan, dimana sejumlah aturan tersebut sebelumnya telah disepakati bersama sebagai petunjuk pelaksanaan dan pengaturan tata cara pemilihan kepala desa serentak tersebut, justru diabaikan,” imbuhnya.

Para calon kepala desa merupakan penduduk setempat yang kesehariannya dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat. Jiwa sosial, serta kepedulian, bahkan keagamaannya menjadi indikator tertentu bagi warga,

“Gambaran figur seperti itulah bagi masyarakat untuk menentukan pilihan. Hanya penduduk desa yang lebih tahu seperti apa pelayanan aparatur desa dijalankan. Bila pemilihan suara ulang tetap dipaksakan, langkah perubahan yang di inginkan warga desa harus terpasung kehendak penguasa,” ungkap dia.

Terpisah, tudingan pelanggaran panitia pilkades tentang seluruh kertas suara yang tidak distempel oleh panitia yang dilontarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nursula dinilai Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Kabupaten OKI, Ali Musa sebagai dalih pembenaran sekaligus upaya cuci tangan Dinas PMD atas kekisruhan sengketa pilkades Bukit Batu.

Ali mengemukakan, dalam susunan kepanitian pilkades terdapat unsur lainnya seperti Tim monitoring Dinas PMD, pihak kecamatan, BPD, serta lainnya.

“Semata menyalahkan panitia pilkades tersebut, sama saja menepuk air di dulang. Selain itu, andaikan memang terjadi kecurangan pada kertas suara seperti yang dituduhkan, pertanyannya adalah, kenapa persoalan ini baru muncul setelah seluruh unsur panitia membubuhkan tandatangan berita acara pilkades,” ungkitnya.

Sedari awal menurut Ali Musa, dalam perkara desa Bukit Baru ini sendiri, campur tangan pihak tertentu begitu kental terasa. Kendati tidak menjelaskan secara detil, namun Ali Musa menduga kepentingan tertentu bukan hanya melanggengkan kekuasaan semata,

“Cuma persoalannya, dengan potensi pendapatan asli desa setiap bulan nilainya cukup menggoda, pastinya akan terasa berat untuk dilepaskan begitu saja. Terlebih lagi,bila penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan sebelumnya,” tandasnya.