Dia katakan berikutnya, untuk keseluruhan bansos di Kabupaten Purwakarta berasal dari APBD II hanya dua kali yaitu bulan April dan bulan Mei.
“Total anggaran yang 9 miliar itu bersumber dari APBD II BTT murni bukan dari yang refocusing. Karena BTT hasil dari refocusing tahun ini tidak bisa digunakan untuk bantuan tunai sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak seperti tahun kemarin kita leluasa BTT hasil refocusing bisa digunakan untuk BLT dan itu nilainya menjadi terbatas untuk satu KPM hanya Rp300 ribu,” jelasnya.
Terkait bentuk bantuan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok adalah agar roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski disituasi pandemi seperti ini.
“Dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan si penerima itu sendiri,” kata Anne.