BERITA TERKINIPEMPROV SUMSEL

1 Juli Mendatang, Sumsel Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

×

1 Juli Mendatang, Sumsel Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu langkah untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19, maka terhitung pada tanggal 01 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan memberlakukan skema ganjil genap bagi pengguna kendaran, Rabu (30/06/2021)

Demikian dikatakan Gubernur Sumsel, Herman Deru. Menurut dia, pemberlakukan ganjil genap ini untuk membatasi mobilitas maupun aktivitas masyarakat di luar rumah. Khususnya bagi yang berada di zona merah COVID-19.

“Akan segera saya tandatangani surat keputusannya, besok diberlakukan,” ucap Herman Deru.

Lanjut Herman Deru, penerapan ganjil genap akan diawasi oleh Satgas COVID-19, Dinas Perhubungan, serta Polda Sumsel. Selain itu, dibantu dengan instansi terkait di seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

“Mudah-mudahan diberlakukannya ganjil genap ini dapat menekan angka penularan COVID-19,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan penerapan ganjil genap akan sosialisasi terlebih dahulu selama satu minggu sebelum pemberlakuan sanksinya.

“Sosialisasi satu minggu agar masyarakat tidak kaget,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk sementara ini, mekanisme ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Sedangkan tempat dan waktu akan dievaluasi selama sosialisasi berlangsung.

“Untuk kendaraan roda dua belum tau detailnya. Namun saya sudah ajukan ke Gubernur dan besok keluar. Untuk kondisi waktu dan tempat kita evaluasi,” kata dia.

Penerapan ganjil genap di Sumsel akan lebih fleksibel, berbeda dengan daerah lain karena tidak semua kendaraan dilarang atau ada pengecualian. Apalagi ganjil genap dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk lebih taat protokol kesehatan.

“Kebijakan ini berkaitan juga dengan PPKM skala mikro,” tutupnya.(*)